Thursday, April 18, 2013

Sepakbola Profesional Indonesia?

Dalam sepakbola profesional (yang merupakan ciri industri sepakbola), keberadaan klub profesional sangatlah strategis. Ke bawah, klub-klub profesional ini dapat merekrut dan mengikat pemain sepakbola dalam suatu kontrak profesional, ke atas, klub-klub profesional ini dapat mengorganisir atau mengikatkan dirinya ke dalam suatu organisasi (asosiasi) klub profesional yang disebut Liga Profesional. Klub profesional adalah pemegang saham Liga Profesional.
Ada lima aspek yang menjadi bidang penyusunan kriteria klub profesional, yaitu: sporting (pemain muda dan kepelatihan), infrastructure, personnel and administrative, legal, dan finance. Tiga aspek yang terakhir terkait erat dengan pemain sepakbola profesional. Setiap klub yang membutuhkan pemain, dimana pemain harus bersikap secara profesional, mengikuti aturan ketenagakerjaan (kontrak), memiliki KITAS dan ITC bagi pemain asing, terbebas dari tindak pidana (kriminal dan narkoba), dan memiliki NPWP. Terhadap kualifikasi dan prestasi mereka, setiap pemain berhak mendapat gaji yang disepakati dengan klub. Hal yang tidak memenuhi tujuan klub, setiap pemain dapat dipecat.
Penyelenggara liga profesional (persero, kita singkat PT. Liga) harus membina dan mengawasi klub anggotanya. Sekalipun bahwa klub-klub tersebut merupakan pemilik saham PT. Liga, tetapi klub-klub harus mampu memenuhi kriteria (lima aspek) profesional. Jika klub tidak mampu memenuhinya, PT. Liga harus tegas untuk menerapkan dan menegakkan sanksi. Hanya dengan penerapan kriteria tersebut, sebuah penyelenggara liga akan tetap eksis dalam jangka panjang. Sebab, PT. Liga sebagai organisasi profesional (persero), keberadaannya sangat tergantung pada pendapatan dari penyelenggaraan liga. Sumber pendapatan PT. Liga adalah hak siar, sponsor, iuran anggota dan sumber-sumber lainnya. Jika PT. Liga berhasil mengorbitkan klub anggotanya ke level yang lebih tinggi (Liga Champion), besaran pendapatan PT. Liga akan turut meningkat. Prestasi klub di level sepakbola internasional sangat tergantung kualitas penyelenggaraan liga. Oleh karenanya, PT. Liga, tidak hanya sekadar sebagai administrator liga, tetapi juga mampu pengelola (to manage) liga yang mampu membentuk nilai (value), baik untuk dirinya sendiri, maupun bagi klub dan pemain.
PT. Liga harus mengelola liga dengan baik dan benar.Sukses penyelenggaraan liga sangat tergantung pada tatakelola (management) yang dilakukan secara benar oleh PT. Liga. Di satu sisi, keputuan yang diambil PT. Liga harus sejalan dengan penerapan lisensi klub profesional yang diinginkan oleh FIFA/AFC/PSSI. Di sisi lain, kebijakan yang dibuat oleh PT. Liga haruslah berdasarkan lima aspek tersebut dalam koridor yang dapat menguntungkan klub dan mensejahterakan para pemain. Sudah saatnya, PT. Liga harus bercermin atas kesuksesan Bundesliga. Di Jerman, tidak satupun klub yang bubar (bangkrut) sejak 1963, sementara di Inggris terdapat sebanyak 55 klub yang telah bubar karena krisis keuangan sejak 1992 (Premier League). Jumlah klub profesional yang bubar di Eropa dalam lima tahun terakhir (2007-2012) diperlihatkan dalam Gambar-1. Banyaknya klub yang bubar di suatu negara adalah suatu indikasi banyaknya pemain yang tidak sanggup dibayar, telat pembayaran gaji pemain dan adanya pemotongan hak-hak pemain.
Indonesia Harus Belajar dari Liga Profesional Jerman (Bundesliga)
DFL (Deutsche Fussball Liga) sebagai penyelenggara liga profesional di Jerman, yang sejak 1963 dibentuk telah menerapkan sistem perizinan klub. memperbarui kebijakan baru yang tepat ke dalam tiga pilar. Pertama, penerapan lisensi (licensing system), yang mana setiap klub wajib melaporkan kondisi keuangan pada musim kompetisi berjalan dan musim sebelumnya dan proyeksi (forecasting) musim berikutnya. Laporan-laporan keuangan ini harus diaudit dan disahkan oleh auditor profesional yang independen. DFL dengan tegas hanya meloloskan klub ikut kompetisi jika klub memiliki likuiditas positif pada musim berjalan dan musim berikutnya, memiliki ekuitas positif dalam neraca pada masim sebelumnya, musim berlangsung dan musim berikutnya. Terhadap hasil laporan-laporan keuangan ini plus bank garansi, DFL memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran persyaratan dan kewajiban klub berupa secara bertahap mulai dari peringatan, penghentian sementara (maksimal dua bulan), pemotongan poin dalam klasemen hingga denda. Kebijakan ini pada tahun 2001 ditekankan kembali agar pemilik atau pengelola klub profesional di Jerman menyadari bahwa pengeluaran tidak melebihi pendapatannya.
Kedua, perlindungan keuangan (safeguard fund) yang merupakan kebijakan yang bertujuan untuk menjembatani krisis likuiditas sementara klub dalam rangka menjaga keberlangsungan penyelenggaraan liga dan menjamin semua pertandingan dimainkan sesuai jadwal. Setiap klub harus memiliki potensi keuangan sejumlah tertentu per musim dan memiliki kemampuan membayar dua bulan gaji pemain. Jika persyaratan ini tidak dipenuhi klub maka konsekuensinya akan dilakukan pengurangan hingga 3 poin bagi klub. Pada musim 2011, klub Bielefeld (klub divisi dua) telat (gagal) membayar gaji satu bulan yang kemudian meminjam uang dari liga (penyelenggara) dan sanksinya dilakukan pemotongan tiga poin di dalam klasemen.
Ketiga, aturan kepemilikan klub (ownership rules) yang mana klub profesional terdaftar di Jerman harus memegang mayoritas hak suara [50+1%]. Proposri ini juga berlaku untuk hak suara perusahaan sepakbola dalam negeri. Namun demikian, sekalipun ada pencanangan saham non-voting tetap tidak terpengaruh (kontribusi modal murni tidak terbatas) tetapi karena bersifat historis ada dua pengecualian terhadap Leverkusen (Bayer AG) dan Wolfsburg (Volkswagen AG). Ini mirip yang terjadi dengan klub Semen Padang di Indonesia. Aturan lainnya adalah bahwa tidak ada kepemilikan lebih dari satu klub dan pengelola liga harus berlaku adil terhadap semua klub (besar atau kecil). DFL juga memberlakukan aturan keuangan untuk mencegah suntikan modal investasi asing masuk–seperti Menchester City di Inggris. Kesenjangan antara satu klub dengan yang lain tidak terlalu besar di Jerman sebagaimana di Inggris. Memang sangat mungkin klub-klub Jerman akan kehilangan (daya saing internasional) setidaknya dalam jangka pendek tetapi dengan penerapan kebijakan/aturan lisensi sejak lama (tetapi dalam kenyataannnya) terbukti klub-klub Jerman sangat prospektif di masa sekarang dan di masa yang akan datang.
Pada hematnya, DFL pelan tapi pasti telah mempromosikan model bisnis yang berkelanjutan di Jerman (bukan akumulasi hutang yang malah dapat menghancurkan klub suatu saat seperti di Inggris). DFL dengan sadar menawarkan produk liga yang berkelanjutan (tidak bubar di tengah kompetisi berjalan), sistem pengelolaan pendapatan yang berbasis pengeluaran dan pembatasan pendapatan/arus masuk modal substitusi). Ringkasnya, DFL telah berupaya mempromosikan keseimbangan kompetitif sepakbola yakni antara persyaratan lisensi (perizinan) dengan aturan kepemilikan. Konsekuensi logis dari aturan main ini adalah terimplementasikannya peluang yang lebih baik untuk mengorbitkan pemain muda sebuah klub (aspek sporting lisensi klub profesional). Dengan cara serupa ini, DFL berharap pengeluaran klub semakin ringan dan memungkinkan menarik tarif penonton lebih murah yang pada gilirannya lebih banyak penonton/suporter yang datang ke stadion. Banyaknya penonton di stadion menjadi faktor penting dan daya tarik sponsor dan televisi untuk berpartisipasi yang memungkinkan jangkauan pemirsa lebih luas.
Qua Vadis, Liga Profesional Indonesia?
Sangat miris mendengar, begitu banyak klub-klub yang dianggap berlabel profesional di Indonesia, yang tertatih-tatih mengelola klub, kekurangan dana, telat membayar gaji pemain dan bahkan tidak sanggup membayarnya. Juga sangat miris mendengar banyak pemain yang belum menerima gaji selama lima bulan atau lebih. Pengelola liga (PT. Liga) tidak berdaya atas masalah ini. Beberapa kali pengelola liga memberi tenggang waktu pembayaran, dan berulang kali klub akan melunasinya, tapi dalam kenyataannya hak pemain tetap tidak terlunasi.
Mengapa kasus malprestasi pembayaran gaji pemain ini muncul? Pengelola liga (PT. Liga) sangat longgar meratifikasi dan menerapkan aturan sepakbola profesional. Klub-klub yang tidak memiliki kualifikasi profesional disertakan dalam liga profesional. Ketika terjadi masalah keuangan klub, utamanya yang terkait dengan keterlambatan/letidakmampuan membayar gaji pemain, PT. Liga tidak berbuat banyak karena tidak memiliki dana cadangan/atau tidak bersedia melakukan talangan (bail out) bagi klub yang mau kolaps. Tidak konsistenannya PT. Liga dalam mengelola liga (ratifikasi dan penerapan lisensi profesional untuk setiap klub) menunjukkan PT. Liga juga tidak memenuhi pengelola liga sepakbola yang berlabel profesional. Jika pengelolanya sendiri tidak berpedoman dan bertindak profesional, bagaimana klub bisa profesional dan bahkan boleh jadi pemain juga bisa luntur nilai-nilai profesionalisitasnya (tidak mau memenuhi panggilan untuk masuk tim nasional) dan tidak bermain dengan yang sesungguhnya

Tinggalkan Komentarnya Dulur
EmoticonEmoticon